Isekainews.id – Meski banyak disukai orang, namun ternyata ada beberapa film anime yang tidak boleh tayang di televisi Indonesia. Seperti yang Anda tahu, jika animasi identik ditujukan kepada anak-anak. Namun, ternyata ada beberapa film animasi yang tidak dapat tayang karena tidak lulus sensor atau dinilai kurang layak untuk disaksikan.
Beberapa alasan mengapa ada beberapa anime yang dilarang tayang di televisi Indonesia adalah karena mengandung adegan yang tidak layak. Terlebih lagi, kebanyakan film animasi ditonton oleh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. Sehingga, tidak semua acara atau film bisa di tayangkan di televisi, seperti salah satunya adalah film animasi.
6 Anime yang Dilarang Tayang di Televisi Indonesia
Meskipun sangat menarik, ternyata ada beberapa judul film anime yang dilarang tayang di televisi Indonesia. Ada banyak kriteria sebuah tayangan, acara dan film bisa tayang di televisi. Antara lain tayangan tersebut harus memiliki unsur yang mendidik, tidak mengandung ras, kekerasan, eksploitasi, dan juga tidak mengadung adegan panas. Sehingga, tidak semua film anime bisa ditayangkan di televisi Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa judul anime yang dilarang tayang di televisi Indonesia.
1. Kiss X Sis
Dilihat dari judulnya saja, anime Kiss X Sis adalah salah satu film anime yang dilarang tayang di televisi Indonesia, karena mengandung unsur vulgar. Meskipun sebenarnya, anime ini merupakan salah satu tontonan film anime yang seru dan menyenangkan. Bahkan serial anime ini terus-menerus menghadirkan Fan Service di setiap episodenya.
Hal nilah yang membuat anime ini memiliki penggemar yang tak sedikit. Namun, anime ini tidak cocok untuk ditonton anak kecil. Kiss x Sis menceritakan tentang dua anak kembar perempuan yang tinggal bersama dengan tantenya yang memiliki anak tunggal laki-laki. Mungkin keliatannya tampak norma-normal saja. Namun, di dalam film anime ini mengandung adegan-adegan vulgar yang membuat siapapun yang menontonnya menjadi terkejut.
2. Death Note
Anime yang dilarang tayang di televisi Indonesia selanjutnya adalah Death Note. Anime ini diadaptasi dari manga garapan Tsugumi Ohba. Dulu, anime ini sempat tayang di televisi Indonesia, tepatnya di Global TV. Anime ini memiliki genre psikologi horror yang berkaitan dengan Dewa Kematian atau Shinigami.
Death Note adalah film anime yang menceritakan seorang siswa jenius yang bisa membunuh siapapun menggunakan sebuah buku yang ia temukan, Death Note. Selain di Global TV, ternyata Death Note juga sempat tayang di SCTV. Meskipun memiliki popularitas yang cukup tinggi, namun anime Death Note akhirnya jadi salah satu anime yang dilarang tayang di televisi Indonesia.
Alasannya adalah banyaknya adegan pembunuhan yang terjadi di dalamnya. Karena memiliki banyak penggemar, anime ini juga pernah pindah jam tayang menjadi dini hari. Namun, karena banyaknya adegan pembunuhan di anime ini membuat Death Note tak bisa disiarkan di TV Indonesia karena sebagian besar penontonnya masih anak-anak.
3. Lightyear
Film Lightyear yang pernah rilis pada 17 juni 2022 lalu, tidak dibolehkan tayang di indonesia. Film lanjutan dari Toy Story ini mengisahkan tentang Buzz Lightyear, salah satu tokoh mainan populer dalam franchise Toy Story universe yang sangat terkenal.
Namun penayangan Lightyear menimbulkan masalah di 14 negara, salah satunya di Indonesia. Pasalnya, terdapat adegan ciuman sesama jenis di film ini yang dianggap mengkampanyekan LGBT. Sedangkan, pihak Disney menolak untuk memotong adegan tersebut. Oleh karena itu, film Lightyear 2022 ini dilarang tayang di Indonesia.
4. Strange World
Selanjutnya film anime yang dilarang tayang di Indonesia adalah Strange World. Bahkan, anime ini dianggap sebagai film Disney paling gagal di tahun 2022. Film yang rilis pada 23 November 2022 lalu ini mengisahkan tentang keluarga penjelajah dari tiga generasi yang mempunyai misi menyelamatkan bumi dari krisis ekologis misterius.
Strange World dilarang tayang di berbagai negara seperti di Rusia dan Asia, salah satunya di Indonesia. Hal ini lantaran karakter utama dalam film ini menjadi bagian dari LGBT. Oleh karena itu, film ini hanya meraup keuntungan USD68 juta dari total biaya produksi yang di perkirakan mencapai USD180 juta. Dan itu berarti produser mengalami kerugian mencapai USD112 juta atau setara dengan Rp1,6 triliun.
5. High School DxD
Anime yang dilarang tayang di televisi Indonesia selanjutnya adalah High School DxD. Serial anime ini memiliki unsur adegan syur tanpa sensor. Dan adegan tersebut dapat ditemukan di sejumlah episode dari film seri ini. Highschool DxD mengisahkan tentang Issei Hyodo yang memiliki impian untuk dikelilingi wanita pada suatu hari nanti. Dirinya berjumpa dengan gadis bernama Yuma yang membunuhnya saat mereka berkencan.
Kemudian, muncullah seorang Iblis bernama Rias Gremory menyelamatkannya dan kemudian mereinkarnasinya menjadi iblis. Hingga membuat Issei kini harus menjalani hidup sebagai seorang iblis. Dari situlah dirinya harus menghadapi realita yang harus dijalaninya. Namun, dia dikelilingi oleh banyak iblis perempuan yang cantik dan menggemaskan.
6. Bleach
Bleach juga pernah tayang di Indosiar sebelum akhirnya menjadi salah satu anime yang dilarang tayang di televisi Indonesia. Film anime ini menceritakan tentang kisah Ichigo Kurosaki yang harus menjadi Dewa Kematian atau Shinigami setelah menyelamatkan Kuchiki Rukia. Hingga akhirnya Ichigo harus menghadapi makhluk bernama hollow dan musuh-musuh berat lainnya bersama Shinigami lainnya di Soul Society.
Alasan Bleach tidak boleh tayang di televisi Indonesia adalah adalah banyaknya adegan kekerasan yang ditampilkan. Bahkan, tidak sedikit darah yang diperlihatkan di layar ketika suatu karakter bertarung. Bukan hanya itu saja, ada juga adegan vulgar seperti cara berpakaian Rangiku Matsumoto. Bleach yang sebelumnya tayang selama satu jam, kemudian dipotong menjadi setengah jam dari sebelumnya. Hingga akhirnya, dihentikan penayangannya.
Demikian tadi 6 judul anime yang dilarang tayang di Indonesia. Apakah salah satu anime tersebut merupakan favorit Anda?